Jumat, 24 Mei 2013

Sejarah Dan Visi Misi Pondok LDII Kediri Burengan

Sejarah Pondok LDII Burengan Kediri

Pondok Pesantren LDII Wali Barokah didirikan atas gagasan KH Nurhasan Al Ubaidah bin KH Abdul Aziz yang ingin menyiarkan agama Islam secara murni,mukhlis berpedoman kitab suci Al Qur’an dan Al Hadits dengan berlandaskan pada hak dasar kebebasan beragama yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945, maka diperjuangkanlah syiar agama Islam dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai kelanjutan perjuangan bangsa Indonesia untuk mempertahankan dan mengisi kemerdekaan, mencapai cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945,
yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, mutlak diperlukan partisipasi dan peran serta dari segenap lapisan masyarakat Indonesia. Memberikan peningkatan kehidupan beragama serta partisipasi pembangunan masyarakat untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur baik material maupun spiritual dan berakhlakul karimah bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pondok Pesantren LDII Kediri Berdiri Tahun 1950

Secara historis pendirian Pondok Pesantren LDII Wali Barokah ini diawali pada tahun 1950, saat KH Nurhasan Al Ubaidah bertabligh ke wilayah Kabupaten Kediri. Dakwahnya dilakukan di sebuah surau milik Mbah Damah yang pada waktu itu dikenal sebagai orang kaya di Desa Burengan, Kecamatan Pesantren, Kabupaten Kediri. Pada waktu itu diadakan pengajian Al Quran yang diikuti 25 (dua puluh lima) orang.

Berkat kesabaran dan kegigihannya, lambat laun Beliau membeli sebuah rumah di jalan Kenari No. 9 yang lokasinya berdekatan dengan surau Mbah Damah (sekarang dikenal sebagai Jalan Letjend. Suprapto gang I/21 Kediri) yang menjadi cikal bakal Pondok Pesantren di Desa Burengan, Kecamatan Pesantren, Kabupaten Kediri dan Desa Banjaran, Kecamatan Kota, Kabupaten Kediri yang akhirnya menjadi sebuah Pondok Pesantren besar bernama Pondok Pesantren Burengan-Banjaran Kediri.

Pada akhir tahun 1971 dikarenakan kondisi fisik KH Nurhasan Al Ubaidah mulai menurun dan sakit yang berkepanjangan, maka pengelolaan Pondok Burengan-Banjaran Kediri diserahkan kepada Yayasan Lembaga Karyawan Islam (Lemkari) di bawah pimpinan Drs Bachroni Hartanto.

Pada hari Kamis, tanggal 11 Maret 1982 Beliau wafat dan sebagai pengesahannya secara yuridis, pada tanggal 03 Mei 1983 para ahli waris yang diwakili oleh KH. Abdul Dhohir menyerahkan pengelolaan Pondok Pesantren Burengan-Banjaran Kediri kepada pendiri Lemkari Raden Eddy Masiadi, Drs Bachroni Hartanto, Soetojo Wirjo Atmodjo BA, Wijono BA, Drs. Nurhasjim yang dalam nota penyerahannya diwakili oleh Drs Bachroni Hartanto untuk dan atas nama Direktorium Pusat Lemkari, yang saat itu Beliau juga sebagai Ketua Pondok Pesantren Lemkari Burengan-Banjaran Kediri.

Dalam perkembangannya Pondok Pesantren Lemkari mengembangkan sarana dan prasarana diantaranya adalah gedung DMC, Menara Agung dan Gedung Wali Barokah LDII Kediri yang dijadikan ruang utama kegiatan belajar mengajar yang selanjutnya diadopsi sebagai nama Pondok Pesantren Walibarokah.

VISI, MISI dan TUJUAN Pondok Pesantren LDII Kediri


VISI PONDOK PESANTREN LDII KEDIRI

Visi “Menjadi Pondok Pesantren Modern berkemampuan global dalam dakwah Islam sehingga mendorong umat Islam dan umat manusia pada umumnya memiliki kehidupan yang sejahtera berbasis “kejujuran, amanah, hemat dan kerja keras, rukun, kompak dan dapat bekerjasama yang baik”.

MISI

Misi “Memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan bangsa dan Negara melalui dakwah, pengkajian, pemahaman dan penerapan ajaran Islam yang dilakukan secara menyeluruh, berkesinambungan dan terintegrasi sesuai peran, posisi, tanggung jawab profesi sebagai komponen bangsa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

TUJUAN

Sesuai dengan visi, misi, tugas pokok dan fungsi Pondok Pesantren maka tujuan yang ingin dicapai adalah :Meningkatkan kualitas peradaban, hidup, harkat dan martabat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta turut serta dalam pembangunan manusia Indonesia seutuhnya, yang dilandasi oleh keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa guna terwujudnya masyarakat madani yang demokratis dan berkeadilan sosial berdasarkan Pancasila, yang diridhoi Allah Subhanahu Wa ta’ala.

Tidak ada komentar:

Dialog Antar Umat Beragama Tangkal Perpecahan Anak Bangsa

 Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jawa Tengah terus membangun dialog, silaturahim kebangsaan dan penguatan kerukunan umat beragama untuk...