Sabtu, 08 Januari 2022

Dialog Antar Umat Beragama Tangkal Perpecahan Anak Bangsa

 Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jawa Tengah terus membangun dialog, silaturahim kebangsaan dan penguatan kerukunan umat beragama untuk menangkal perpecahan umat beragama. 

Seperti silaturahmi yang dilakukan hari ini, Selasa (28/12) di SMA GNBS Brangsong, Kabupaten Kendal Jawa Tengah, sebuah yayasan sekolah yang dikelola Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Jawa Tengah.

Ketua FKUB Jawa Tengah, KH Taslim Syahlan mengatakan, silaturahmi ke LDII Jawa Tengah sudah dilakukan kedua kalinya sejak ia memimpin FKUB Jawa Tengah. Ia berjanji akan menguatkan silaturahim umat Islam dan agama lain. "Silaturahim ini akan kami gencarkan karena di masing-masing agama ada hal-hal perlu dibicarakan agar tidak memperlebar perbedaan yang ada," terang KH Taslim.

Taslim mengatakan LDII merupakan organisasi keagamaan yang solid karena itu pihaknya berharap penguatan silaturahmi ke depan terus bergerak dan perekat dan tidak hanya jadi pengikat. "Saya yakin komitmen teman-teman di LDII sudah baik dan bersama kami akan terus menggelorakan dan memperkuat silaturahmi yang ada," ujarnya.

Baca selengkapnya di website: www.ldii.or.id

#LDII #ldii_news #LDIIJateng #LembagaDakwahIslamIndonesia #FKUBJateng #FKUB #Silaturohim

Rabu, 05 Januari 2022

Sikap Kritis Rakyat Indonesia yang Mengedukasi Masih Kurang?

 Jakarta (5/1). Media sosial sebagai ruang publik, kini berfungsi pula sebagai pusat informasi, edukasi, hiburan, hingga kontrol sosial. Peran media massa bahkan diimbangi oleh media sosial, bahkan sampai mengubah cara wartawan mencari informasi yang kemudian diolah menjadi berita.

“Persoalannya, media sosial sebagai ruang publik malah ramai dengan hal-hal yang tidak mendidik. Ini seperti memindahkan sinetron ke media sosial dan kita nikmati setiap hari dari ponsel kita,” ujar Ketua DPP LDII Rulli Kuswahyudi.


Rulli mengungkapkan fenomena media massa yang terus jadi pengamatan para pakar komunikasi, beralih ke media sosial. Ia mencontohkan, bila dulu terdapat kajian televisi dan koran menjadi guru atau acuan, kini media sosial mengambil alih posisi tersebut. Ironinya, sambung Rulli, isi media sosial makin sulit dipertanggungjawabkan. Sebagai ruang publik, media sosial banyak sampahnya ketimbang mengedukasi.

“Media massa dengan segala bias atau ketidaknetralannya, masih menggunakan metode verifikasi, cek ricek dan liputan dua sisi. Sementara media sosial, semua boleh bicara seolah-olah semuanya pakar. Bisa saja anak SMP habis baca sesuatu di medsos, mendebat seorang profesor,” pungkasnya.

Persoalan utama, sebagai ruang publik, media sosial sangat demokratis sekaligus sangat liberal. Sementara pada sisi lain, kontrol dari pemerintah berupa Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), “Di lain sisi ada pembatasan kebebasan berekspresi yang menurunkan kualitas demokrasi, namun di sisi lain bila tidak dikontrol akan membahayakan keutuhan bangsa,” pungkas Rulli.

Bagaimana solusinya? Rulli menyatakan tidak harus meniru Barat dalam membangun ruang publik yang kontributif. Menurutnya kebebasan berekspresi di Amerika Serikat dan Eropa kini diuji dengan ketidakpuasan, “Problem ketidakterwakilan pemilih oleh wakil rakyat di negara-negara maju, menyebabkan gerakan 99 persen di Amerika dan Prancis, akibatnya kerusuhan menjadi-jadi,” paparnya.

Kerusuhan di jalanan New York dan Paris, dikendalikan melalui media sosial di mana hujatan-hujatan dalam bungkus kebebasan berbicara dan berekspresi membuat kekerasan terjadi, “Pada titik ekstrem, Facebook terbukti dijadikan alat koordinasi dalam perang sipil di Suriah dan kudeta di Mesir,” tegas Rulli.

Menurut, Rulli kesadaran seluruh rakyat Indonesia dalam mengisi media sosial mereka dengan sikap kritis yang mengedukasi menjadi sangat penting, “Jangan memaknai kritik tersebut sebagai kubu-kubuan, bermusuhan, berseberangan, dan oposan. Mereka yang netral dan kritis bila terus menerus dirundung atau di-bully, akhirnya bakal diam. Bila mereka diam, siapa yang rugi?,” tutur Rulli.

Pemerintah, menurut Rulli memerlukan masukan dari masyarakat, tentunya yang objektif dan tidak selalu menyalahkan. Dengan demikian, pemerintah mendapat masukan yang jernih agar pembangunan untuk mewujudkan keadilan sosial tercapai, “Kita selalu mempertanyakan bisakah demokrasi menyejahterakan dan adil kepada masyarakat? Hal itu bisa terjadi bila ruang publik kita jernih oleh masukan-masukan yang kontributif, bukan hujatan-hujatan,” tegasnya.

Menurut Rulli, LDII terus mendorong seluruh elemen masyarakat memanfaatkan ruang publik bernama media sosial dengan bijak. Bila saat ini, media massa mencari informasi dan sensasi dari media sosial, pemerintah pun sebenarnya butuh masukan dari media sosial. Untuk itu LDII mengajak seluruh masyarakat Indonesia, memanfaatkan media sosial sebagai pusat informasi yang mendidik.

“Sekali lagi media sosial jangan diisi dengan sampah, kalau sampah yang masuk, sampah pula yang keluar. Bila dulu kala media massa adalah cermin budaya masyarakatnya, kini media sosial jadi representasi masyarakat. Maka jagalah media sosial, jangan sampai statusmu di medsos jadi harimaumu,” pungkas Rulli.

Rabu, 29 Desember 2021

Mochtar Kusumaatmadja Peletak Dasar Paradigma Maritim dalam Pembangunan Nasional

Jakarta (29/12). Indonesia tidak akan menikmati kedaulatan dan potensi kelautannya, bila pemikiran mengenai wawasan nusantara tidak diperkenalkan Prof. Mochtar Kusumaatmadja. 

"Sebelum Deklarasi Djuanda yang banyak berisi pemikiran Prof. Mochtar, luas perairan kita hanya 3 mile dari gari pantai terluar," ujar Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Diponegoro (Undip) Singgih Tri Sulistiyono. 

Menurutnya, usai Konferensi Meja Bundar (1949), Belanda ingin tetap mempertahankan Irian Barat sebagai jajahannya dan ingin tetap menancapkan pengaruh ekonomi dan politiknya di Indonesia. Mereka dengan leluasa memasuki perairan di antara pulau-pulau wilayah Indonesia. Hal itu bisa dilakukan karena perairan tersebut dianggap perairan internasional, sementara wilayah Indonesia hanya daratan dan perairan sejauh 3 mil dari ujung terluar daratan. 

Kala itu, menurut Singgih, Mochtar Kusumaatmadja berpikir bahwa lautan di dalam wilayah kepulauan merupakan satu kesatuan sebagai tanah air. Atas pemikirannya itu, ia menolak batas-batas kedaulatan Republik Indonesia yang diklaim Belanda. 

Hingga tahun 1950-an, Indonesia masih menggunakan Ordonansi Belanda 1939. Aturan itu menegaskan, bahwa luas wilayah laut territorial Indonesia hanya 3 mil. Mochtar Kusumaatmadja membuat, luas perairan Indonesia menjadi 12 mil. Kini luas Indonesia menjadi 1,919 juta km², yang merupakan hasil perjuangan Prof. Mochtar Kusumaatmadja untuk menyatukan daratan dan perairan Nusantara.  

Mochtar Kusumaatmadja membuat garis dasar lurus pada peta, yang ditarik dari satu titik terluar ke titik terluar lain dari wilayah darat atau pulau yang dikuasai oleh Indonesia.  Ini sering disebut sebagai metode point to point, sehingga seluruh kepulauan Indonesia diikat oleh sabuk straight baseline. Hasilnya wilayah perairan dan daratan (pulau) merupakan satu kesatuan, yang disebut sebagai kepulauan Indonesia yang mencakup darat dan lautnya. Sehingga cita-cita mengenai tanah air terwujud berkat ide cerdas Mochtar Kusumaatmadja.

Wawasan Nusantara yang diperkenalkan Mochtar dideklarasikan sebagai Deklarasi Djuanda merujuk nama Perdana Menteri Indonesia saat itu. Setelah melalui perjuangan yang panjang akhirnya pada 1982 konsep Wawasan Nusantara yang dianggap sepadan dengan konsep Archipelagic State menjadi bagian integral dari United Nations Conventions on the Law of the Sea (UNCLOS).  

Singgih yang juga Ketua DPP LDII itu, mengatakan, dengan pemikiran Mochtar tersebut kedaulatan Indonesia tidak tercerai berai. Bahkan ia menyebut, Mochtar memberi sumbangsih perjalanan sejarah bangsa. 

Singgih membagi tonggak kebangsaan Indonesia menjadi tiga: pertama, Sumpah Pemuda yang merupakan tonggak terbentuknya bangsa Indonesia, kedua: Proklamasi Kemerdekaan yang merupakan tonggak berdirinya Negara RI, ketiga: Deklarasi Djuanda yang merupakan tonggak peneguhan wilayah kedaulatan negara RI. 

"Oleh sebab itu tokoh-tokoh yang telah berjuang di tonggak-tonggak kebangsaan ini patut diapresiasi sebagai pahlawan nasional. Untuk itulah maka LDII mendukung dan memperjuangkan agar Prof Mochtar ditetapkan sebagai pahlawan nasional," tegasnya. 

Secara lebih mendalam, Singgih menjelaskan bahwa sejak 1 Agustus 1957, Mochtar ditugaskan oleh Perdana Menteri Djuanda untuk bergabung ke dalam Panitia Interdepartemental yang bertugas Menyusun RUU Wilayah Perairan Indonesia dan Lingkungan Maritim untuk mengganti Ordonansi 1939 (’Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonantie’)  yang mengatur wilayah perairan Hindia Belanda yang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman.

“Langkah sistematis Mochtar, yakni melakukan tinjauan kritis terhadap Ordonansi 1939 yang masih terus berlaku selama masa kemerdekaan karena memang pemerintah Republik Indonesia belum melakukan perubahan ataupun penggantian,” ujarnya. 

Kedua, Mochtar mencari rujukan yurispudensi yang bisa dijadikan sebagai preseden untuk menciptakan produk hukum sebagai basis untuk mengklain wilayah darat dan laut Indonesia sebagai satu kesatuan yang utuh. 

“Ia memperoleh rujukan dari penyelesaian kasus The Anglo-Norwegian Fisheries case 1949 di mana Pemerintah Norwegia mengukur laut teritorialnya dengan menarik garis pangkal lurus (straight baseline) dari titik-titik terluar daratan pada waktu air surut lalu ditambah 4 mil laut. Mochtar menerapkan metode yang sama untuk wilayah Indonesia dengan membentangkan laut teritorial seluas 12 mil laut,” jelas Singgih. 

Pada akhirnya pemikiran dan draf Mochtar inilah yang kemudian diumumkan oleh pemerintah kepada seluruh dunia pada 13 Desember 1957 melalui “Pengumuman Pemerintah mengenai Perairan Negara Republik Indonesia”. Itu pula yang terkenal dengan sebutan Deklarasi Djuanda. 

Bahwa segala perairan di sekitar, di antara dan yang menghubungkan pulau pulau atau bagian pulau pulau yang termasuk daratan Negara Republik Indonesia, dengan tidak memandang luas dan lebarnya adalah bagian bagian yang wajar dari pada wilayah daratan Negara Republik Indonesia dan dengan demikian merupakan bagian dari pada perairan pedalaman atau perairan nasional yang berada di bawah kedaulatan mutlak dari pada Negara Republik Indonesia. 

“Lalu lintas yang damai di perairan pedalaman ini, bagi kapal asing terjamin selama dan sekedar tidak bertentangan dengan kedaulatan dan keselamatan negara Indonesia. Penentuan batas laut territorial yang lebarnya 12 mil yang di ukur dari garis garis yang menghubungkan titik-titik yang terluar dari pada pulau pulau Negara Republik Indonesia akan ditentukan dengan Undang-Undang,” Singgih menjelaskan. 

Deklarasi Djuanda menjadi landasan bagi penyatuan wilayah darat dan laut sebagai satu kesatuan yang tak dapat dipisah-pisahkan. Mochtar telah menyelesaikan tugas zamannya yaitu meletakkan dasar penerapan prinsip negara kepulauan (archipelagic state) bagi Indonesia. Konsep yang digagas Mochtar bahwa negara kepulauan yang memandang darat (pulau) dan perairan (laut) sebagai sebuah kesatuan mampu menyelesaikan persoalan aktual Indonesia. 

“Ekspansi kapal-kapal perang Belanda di perairan kepulauan Indonesia yang tidak bisa diintersepsi oleh Angkatan Laut Indonesia dan berbagai gerakan separatism yang ingin memisahkan diri dari Indonesia, dengan konsep tersebut membuat Belanda tak lagi bisa berlayar di laut-laut pedalaman Indonesia, di mana akhirnya setelah 25 tahun, prinsip negara kepulauan tersebut diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1982,” ungkapnya. 

Melalui konsep tersebut, Ia menegaskan bahwa








Mochtar Kusumaatmadja merupakan peletak dasar bagi paradigma maritim dalam pembangunan nasional. “Untuk membangun Indonesia sebagai negara maritim yang kuat diperlukan paradigma maritim yang kuat pula, yaitu wawasan atau pola pikir yang memandang wilayah daratan (kepulauan) sebagai bagian dari wilayah laut dari negara maritim Indonesia,” pungkasnya. 

Definisi negara maritim untuk Indonesia, menurut Singgih adalah sebuah negara yang mampu membangun kekuatan maritimnya (seapowers) baik di bidang pelayaran dan perdagangan (mechant shipping), kekuatan pertahanan dan keamanan maritim (maritime figting instruments), dan  kemajuan teknologi kemaritiman (maritime technology) untuk dapat memanfaatkan potensi yang dimilikinya secara sinergis (laut dan darat) dalam kerangka dinamika geopolitik guna mencapai kemakmuran dan kejayaan bangsa dan negaranya.

Rabu, 22 Desember 2021

Pendekar ASAD Kota Padang Raih Medali Emas pada Ajang Porkota

Pesilat ASAD Kota Padang Raih Medali Emas pada Ajang Porkota Padang 2021

Padang (20/12). Pada Pekan Olahraga Kota (Porkota) Padang yang diselenggarakan tanggal 18-20 Desember 2021, atlet Persinas ASAD Kota Padang berhasil raih medali emas. Kegiatan tersebut bertempat di aula Kampus Universitas Bung Hatta (UBH) Gunung Pangilun.

Pertandingan pencak silat Porkota ini diikuti para pendekar dari 11 kecamatan yang ada di Kota Padang. 3 orang pesilat ASAD yang tergabung dalam kontingen Koto Tangah berhasil menyumbang 1 medali emas kategori seni ganda putra atas nama Ayatulloh Khumaidi dan Zulvana Jihan. Ketua Persinas Asad kota Padang Heri Herwanto turut mensyukuri keberhasilan ini, Wawan mengatakan keberhasilan ini berkat usaha dan doa kita bersama, "semoga keberhasilan atlit kita ini bisa memotivasi para atlit Asad lainnya agar lebih giat lagi berlatih dan bisa berprestasi".


Turut hadir dalam pembukaan ketua IPSI Kota Padang Zulhardi Z. Latif, Dalam sambutannya, Zulhardi Z. Latif mengatakan, Porkota Padang 2021 ini merupakan ajang pembuktian bagi atlet IPSI Kota Padang dalam rangka mengikuti pergelaran Pekan Olahraga Provinsi pada 2023 mendatang.

"Lebih kurang 180 atlet silat Kota Padang yang akan bertarung meraih medali pada Porkota 2021 ini. Semoga lahir atlet-atlet pencak silat yang berprestasi," ujarnya.

Zulhardi juga berpesan agar pemain dapat menjaga sportivitas, bermain dengan santun, dan jangan mencederai lawan tanding. Menurutnya, lawan tanding juga masih merupakan saudara dalam lingkup IPSI Kota Padang.

Penanganan Covid-19 LDII, Diapresiasi CEPH Griffith University Australia


Jakarta (21/12). Persoalan yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19, bukan hanya menjadi masalah yang harus diselesaikan pemerintah. LDII berkeyakinan semua pihak harus bergotong-royong menyelesaikan masalah tersebut.

"DPP LDII membuat berbagai program yang langsung menyentuh masyarakat bawah, dan itu mendapat apresiasi dari Pusat Kesehatan Lingkungan dan Populasi atau Center of Environment and Population Health (CEPH), Griffith University Australia," ujar Sekretaris Umum DPP LDII Dody T Wijaya.

Menurut Dody, LDII diundang oleh pihak CEPH untuk mempresentasikan berbagai langkah LDII dalam merespon terhadap krisis kesehatan akibat virus Covid-19 pada Senin, 20 Desember 2021. Dirinya mewakili Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso dalam acara "Health Emergency and Disaster Risk Management Virtual Forum". Acara itu menghadirkan enam profesor sebagai pembicara kunci.

Mereka dari kalangan peneliti dan guru besar Universitas, regulator, WHO, dan organisasi nir laba yang fokus di bidang lingkungan, kesehatan, dan bencana global dari Australia, Amerika Serikat, Jepang, Philipina, dan Guinea-Bissau. Acara dipandu langsung oleh Profesor Cordia Chu, Direktur CEPH Griffith University dan dibuka secara resmi oleh Inspektur Jenderal Negara Bagian Queensland.

Dalam presentasinya, Dody sebagai salah satu pembicara di antara sembilan pemateri, mengungkapkan beragam langkah yang ditempuh LDII dalam mencegah Covid-19, "Pada saat awal terjadinya Covid-19, kami menggelar webinar Pesantren Sehat, yakni upaya mencegah Covid-19 menyebar di pesantren-pesantren di lingkungan LDII," ujar Dody. Pesantren selain pusat mencetak kader dakwah, bagi LDII pesantren juga memutar ekonomi warga di sekitarnya secara signifikan.

Webinar tersebut menghadirkan pakar wabah atau epidemiolog Griffith University, Dicky Budiman, dan ormas-ormas Islam lainnya serta dari Kementerian Kesehatan. Selanjutnya, DPP LDII melakukan empat langkah penting diseminasi informasi dan edukasi mengenai protokol kesehatan, Tindakan preventif, tanggap darurat bagi warga yang terinfeksi dan terkena dampak, serta Tindakan restorative dan rehabilitasi.

Langkah pertama sebagai edukasi pada awal wabah, di setiap majelis taklim diminta supaya menjaga jarak, mengenakan masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah melaksanan kegiatan di dalam masjid atau mushola, "Saat angka terpapar sangat tinggi dan pemerintah melakukan pembatasan sosial, DPP LDII mengirimkan surat edaran untuk melaksanakan pengajian melalui daring," ujar Dody.

Warga LDII di zona-zona merah bahkan melaksanakan salat Jumat di rumah masing-masing dan meniadakan salat Idul Fitri dan Idul Adha, "Pada kondisi wabah, pembinaan umat tidak kami hentikan. Karena dengan meningkatkan ketakwaan kepada Allah dan menjalankan protokol kesehatan, kami anggap sebagai langkah efektif menguatkan mental dan fisik umat," papar Dody.

Selanjutnya, DPP LDII menginstruksikan dibentuknya Satgas Covid-19 pada level provinsi hingga kelurahan. Mereka mendapat tugas menegakkan protokol kesehatan, tanggap terhadap warga yang terkena terinfeksi, dan memberi bantuan berupa sembako kepada warga yang terdampak secara ekonomi.

"Kami menyediakan ruang isolasi mandiri, menyalurkan pasien ke rumah sakit untuk isolasi, hingga melakukan penyemprotan disinfektan ke rumah-rumah dan tempat ibadah," jelasnya. Selanjutnya, untuk kemandirian pangan dan obat-obatan herbal, DPP LDII memberi edukasi mengenai hidroponik dan penanaman tanaman herbal.

Selanjutnya, secara masif, DPP LDII menginstruksikan pelaksanaan vaksinasi massal bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, TNI dan Polri, bahkan partai politik. Langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penyebaran Covid-19.

"Langkah LDII ini menjadi perhatian Profesor Cordia Chu, Direktur CEPH Griffith University, yang akan melakukan riset mengenai peran ormas dalam hal ini LDII, dalam membantu pemerintah mengatasi dampak Covid-19," pungkas Dody.

Minggu, 19 Desember 2021

LDII Kediri: Selamat Hari Trikora

 Hari Trikora diperingati setiap tanggal 19 Desember setiap tahunnya. Saat itu, Presiden Soekarno mengumumkan pelaksanaan Operasi Tri Komando Rakyat (Trikora) bertempat di Alun-alun Utara Kota Yogyakarta pada 19 Desember 1961. Operasi Trikora adalah konflik 2 tahun yang dilancarkan Indonesia untuk menggabungkan wilayah Irian Barat (Papua).

Soekarno memilih tanggal 19 Desember 1961 sebagai titik awal kampanye. Tempatnya di Alun-alun Utara, Yogyakarta. Alasan mengambil tanggal tersebut yakni, sebelumnya Yogyakarta diinjak-injak tentara Belanda di bawah komando Jenderal Simon Hendrik Spoon. Berada dekat alun-alun, dalam Istana Gedung Agung, yang terletak di ujung selatan Jalan Malioboro Soekarno dan pejabat lainnya ditahan.

Indonesia mengenang peristiwa ini sebagai Agresi Militer Belanda II. Masa itu sudah berlalu, dan berlanjut dengan perang terhadap Belanda dalam merebut Irian Barat. Ada tiga point tujuan dari Trikora, antara lain:

1.    Gagalkan pembentukan “Negara Boneka Papua” buatan Belanda kolonial
2.    Kibarkan Sang Merah Putih di Irian Barat Tanah Air Papua
3.    Bersiaplah untuk mobilisasi umum guna mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan Tanah Air dan Bangsa

Saat ini, Irian Barat telah menjadi dua provinsi yaitu Papua dan Papua Barat. Seiring perjalanannya, terdapat dua DPW LDII di wilayah tersebut. LDII Papua dan Papua Barat telah memberikan kontribusinya kepada masyarakat, dan stakeholder terkait dalam berkolaborasi membangun insan yang professional religius.

Selamat Hari Trikora!

#LDII #LDIIuntukBangsa #LembagaDakwahIslamIndonesia #ldii_news
#Trikora #HariTrikora #IrianBarat #Papua #TriKomandoRakyat


Tugas Bela Negara adalah Kewajiban Setiap Warga Negara

Pada masa mempertahankan kemerdekaan Indonesia, Kota Bukitinggi berperan sebagai kota perjuangan dan ditunjuk sebagai Ibu Kota Negara Indonesia setelah Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda atau dikenal dengan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) yang dibentuk pada 19 Desember 1948 di Bukittinggi, Sumatera Barat oleh Syafruddin Prawiranegara.

Peristiwa ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Bela Negara, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia tanggal 18 Desember 2006.

Melansir dari kemhan.go.id, Presiden Joko Widodo membagikan amanat kepada masyarakat Indonesia terkait Hari Bela Negara. Dalam amanatnya itu Jokowi menyampaikan bahwa bela negara bukan tugas TNI dan Polri saja, melainkan sebuah kewajiban bagi setiap warga negara.

Untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan, LDII telah berkerjasama dengan Kodam Siliwangi, Hasanuddin, Brawijaya, Diponegoro dan Kopassus menggelar program bela negara untuk generasi muda LDII. Selain itu, untuk mengembangkan jiwa Pancasila dan wawasan kebangsaan di kalangan warganya, LDII menggelar berbagai diskusi, seminar dan webinar kebangsaan dengan TNI, BPIP, Kementerian Pertahanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama serta kalangan akademisi.

Tidak hanya itu, pondok pesantren dan sekolah yang bernaung di bawah LDII selalu melaksanakan upacara bendera saat hari besar nasional.

Selamat Hari Bela Negara

Semangat Bela Negaraku, Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh


Dialog Antar Umat Beragama Tangkal Perpecahan Anak Bangsa

 Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jawa Tengah terus membangun dialog, silaturahim kebangsaan dan penguatan kerukunan umat beragama untuk...