Mochtar Kusumaatmadja Peletak Dasar Paradigma Maritim dalam Pembangunan Nasional
Jakarta (29/12). Indonesia tidak akan menikmati kedaulatan dan potensi kelautannya, bila pemikiran mengenai wawasan nusantara tidak diperkenalkan Prof. Mochtar Kusumaatmadja. "Sebelum Deklarasi Djuanda yang banyak berisi pemikiran Prof. Mochtar, luas perairan kita hanya 3 mile dari gari pantai terluar," ujar Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Diponegoro (Undip) Singgih Tri Sulistiyono. Menurutnya, usai Konferensi Meja Bundar (1949), Belanda ingin tetap mempertahankan Irian Barat sebagai jajahannya dan ingin tetap menancapkan pengaruh ekonomi dan politiknya di Indonesia. Mereka dengan leluasa memasuki perairan di antara pulau-pulau wilayah Indonesia. Hal itu bisa dilakukan karena perairan tersebut dianggap perairan internasional, sementara wilayah Indonesia hanya daratan dan perairan sejauh 3 mil dari ujung terluar daratan. Kala itu, menurut Singgih, Mochtar Kusumaatmadja berpikir bahwa lautan di dalam wilayah kepulauan merupakan satu kesatuan sebagai tanah air. Atas pemik