Khataman Kitab Faraid, LDII Bantul

Khataman Kitab Faraid, LDII Bantul

DPD LDII Kab. BANTUL bertempat di Masjid Al-barokah, Kranggan, Murtigading, Sanden, Bantul, Yogyakarta mengadakan Pengajian Kitabul Faroidz.

Pengajian yang diikuti oleh peserta  sebanyak 100 orang ustadz dan ustadzah dari perwakilan Pimpinan Cabang (PC) LDII se-kabupaten Bantul ini dilaksanakan sejak tanggal 23 Desember 2012.  Pada puncaknya pada MALAM MINGGU, 12  JANUARI 2013 diadakan Pengajian Khataman Kitabul Faroidz yang diikuti sekitar + 800 orang peserta.

Nanang Dwi Antoro, SIP (Ketua DPD LDII Kabupaten Bantul)   dalam sambutannya mengatakan bahwa Acara khataman kitabul faroidz ini diadakan untuk menambah ilmu kita tentang tata cara pembagian warisan sesuai dengan tuntunan Alqur’an dan Al-Hadits.  Sebagaiman sabda Rasululloh Saw bahwa ilmu (yang wajib dicari)  itu ada tiga, selain itu maka merupakan keutamaan. (ketiganya) yaitu ayat untuk sumber hukum (Al-Qur’an), As-Sunah yang tegak dan Faroidz yang adil.


Adapun Drs. H. Abdul Madjid, M.A. (Kepala Kementrian Agama Kabupaten Bantul) menguraikan bahwa Rasululloh SAW berwasiat bahwa Beliau telah meninggalkan dua perkara yang apabila manusia bisa berpegang teguh pada kedua maka tidak akan sesat. (keduanya) yaitu Al-Qur’an dan As-Sunnah. Sedangkan sebaik-baiknya manusia adalah yang bisa bermanfaat bagi manusia lainnya.

“Kami atas nama Kepala Kementrian Agaman Kabupaten Bantul memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada LDII Kabupaten Bantul sehingga pada malam  hari ini bisa mencapai Khataman Kitabul Faroidz” demikian Abdul Madjid menambahkan..

Dengan harapan semakin bertambah ilmu dan pemahaman kita dengan Kitabul Faroidz itu. Selain itu kita juga bisa mengajak orang lain untuk mengamalkan ilmu faroidz tersebut.

Sementara itu Ulama LDII KH.Ubaidillah Al-Hasaniy dalam menguraikan bahwa dalam pembagian harta warisan kita harus berhati-hati dan teliti agar tidak terjadi kesalahan dalam perhitungannya.  Untuk itu kita harus mempelajari dan memahami Kitabul Faroidz secara utuh dan menyeluruh.

“Dalam implementasinya maka pendataan semua harta warisan dan pendataan semua calon ahli waris merupakan titik awal keberhasilan kita dalam melakukan upaya pembagian harta warisan seadil-adilnya sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan Al-Hadits” demikian ustadz Ubaidillah menjelaskan.

Dalam tausyiahnya Ustadz    Drs. H. Syaebani,  M.A.  (Wakil Ketua FKUB Kabupaten Bantul) menguraikan bahwa Kita sebagai manusia “ojo rumongso  iso” atau  “gegedhen rumongso”. Kita harus selalu belajar dan menambah ilmu.

Kita semua calon mati. Kita sadar bahwa kita diajari tentang Ilmu Faroidz karena semua manusia pasti akan menemui ajal.  “Syaitan dan Iblis menggoda orang yang baik. Manusia berbuat baik itu godaannya banyak. Sebaik-baiknya manusia adalah yang panjang umur dan banyak amal kebaikannya”, demikian Ustadz Syaebani menguraikan..

Selain dihadiri para pembicara di atas maka acara khataman Kitabul Faroidz tersebut juga dihadiri oleh H. Yasmuri, SPdi., M.Pdi. (Ketua Pimpinan Cabang Nahdatul Ulama / NU Kabupaten Bantul sekaligus Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama / FKUB Kabupaten Bantul).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kewajiban Bersyukur

Tri Sukses Generus LDII

Perjalanan Ibadah Tawaf dan Umroh