Tugas Bela Negara adalah Kewajiban Setiap Warga Negara

Pada masa mempertahankan kemerdekaan Indonesia, Kota Bukitinggi berperan sebagai kota perjuangan dan ditunjuk sebagai Ibu Kota Negara Indonesia setelah Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda atau dikenal dengan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) yang dibentuk pada 19 Desember 1948 di Bukittinggi, Sumatera Barat oleh Syafruddin Prawiranegara.

Peristiwa ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Bela Negara, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia tanggal 18 Desember 2006.

Melansir dari kemhan.go.id, Presiden Joko Widodo membagikan amanat kepada masyarakat Indonesia terkait Hari Bela Negara. Dalam amanatnya itu Jokowi menyampaikan bahwa bela negara bukan tugas TNI dan Polri saja, melainkan sebuah kewajiban bagi setiap warga negara.

Untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan, LDII telah berkerjasama dengan Kodam Siliwangi, Hasanuddin, Brawijaya, Diponegoro dan Kopassus menggelar program bela negara untuk generasi muda LDII. Selain itu, untuk mengembangkan jiwa Pancasila dan wawasan kebangsaan di kalangan warganya, LDII menggelar berbagai diskusi, seminar dan webinar kebangsaan dengan TNI, BPIP, Kementerian Pertahanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama serta kalangan akademisi.

Tidak hanya itu, pondok pesantren dan sekolah yang bernaung di bawah LDII selalu melaksanakan upacara bendera saat hari besar nasional.

Selamat Hari Bela Negara

Semangat Bela Negaraku, Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kewajiban Bersyukur

Tri Sukses Generus LDII

Perjalanan Ibadah Tawaf dan Umroh