Civil Society Adalah Reformasi Total Hukum Jahiliyah
Civil Society - Demokrasi adalah kekuasaan rakyat. demokrasi yang mengantar
seseorang menjadi pemimpin, memegang mandat rakyat. namun dalam perkembangan
selanjutnya, rakyat tak pernah tahu penguasa bakal menjadi tiran atau pemimpin
yang bijak bestari.
Makalah Peran Civil Society |
Inilah pentingnya penguatan masyarakat sipil. Ketika pemerintah
yang korup dan menindas menciptakan system yang rusak. Rakyat tak goyah
kedudukannya, mereka tak tercampakkan atau terjual. Tapi dapat memenuhi segala
kebutuhan secara mandiri, baik dalam pendidikan, ekonomi, social dan bebudaya. Berikut
ungkapan dari Hary Bahrizal Tanjung, ketua umum badan komunikasi pemuda remaja
masjid Indonesia, salah satu ormas kepemudaan di Indonesia.
Sejak kapan pemikiran mengenai civil society popular di Indonesia ?
Istilah civil society ini mulai popular di kalangan
cendekiawan dan pemikir di Indonesia sekitar 1997 hingga 1999, setelah menyimak
beberapa indikasi, seperti proses demokratisasi, terbentuknya kalangan menengah
social ekonomi yang berpendidikan tinggi, dan mempunyai kekuatan ekonomi, dan
semakin terbukanya akses informasi. Masyarakat madani adalah masyarakat yang
beradab, berbudaya, sehingga kerusuhan social bagi pemikiran para cendekiawan
adalah cermin prilaku yang tidak demokratis, tidak peduli hokum, tidak beradab,
dan bahkan mungkin juga barbar.
Sejatinya apa yang di perjuangkan civil society ?
Civil society pada hakikatnya adalah reformasi total
terhadap bentuk masyarakat jahiliyah yang tak kenal hukum dan reformasi
terhadap supremasi kekuasaan pribadi penguasa, menjadi taat dan patuh kepada
supremasi hokum. Hasilnya adalah tatanan social politik yang memiliki komitmen,
ketertiban, dan partisipasi seluruh anggota masyarakat, serta adanya
keterbukaan dalam posisi kepemimpinan atas dasar pertimbangan universal dan
objektif dengan melembagakan puncak kepemimpinan yang tidak bersifat keturunan.
Sebenarnya masyarakat sipil lebih dari sekedar gerakan prodemokrasi, tetapi
mengacu pada kepada kehidupan masyarakat yang berkwalitas dan bertamadun. Sivilitas
meniscayakan adanya toleransi – kesediaan individual – individu untuk menerima
berbagai pandangan politik dan sikap social yang berbeda, yang berarti tidak
ada satu pihak manapun termasuk pemerintah dan gerakan-gerakan prodemokrasi,
yang berhak memaksakan aspirasi dan kemauannya sendiri, apakah melalui kooptasi
dan regimentasi, apalagi dengan huru – hara yang pada gilirannya hanya
menimbulkan ketiadaan hukum dan biaya social yang sering amat mahal.
Adakah peran bagi ormas islam, untuk mewujudkan civil
society ?
Menurut hemat saya, agama harus dipandang dan diwujudkan
sebagai suatu kebaikan yang tegak berdiri untuk memberikan jawaban atas
perubahan dan masalah zaman. Dengan terus memantapkan peranan ibadah formal –
ibadah mahdhoh – agama harus dibebaskan dari pemahaman teologis dogmatis dan
tidak mampu menyentuh kepentingan kaum mustad’afin. Agama harus menjadi sumber
motivasi untuk menegakan martabat manusia dan hak dasar kemanusiaan (
humanisasi dan emansipasi ), menegakan liberasi dengan membebaskan manusia dari
kemiskinan, ketertindasan structural, keangkuhan teknologi, kesombongan
tersembunyi dalam mekanisme birokrasi, dan segala bentuk ketidak selarasan
hidup, serta menegakan dimensi ilahiah di dalam semua produk kebudayaaan. Islam
sangat menekankan keadilan terlaksana di semua aspek kehidupan, tetapi keadilan
itu tidak akan tercipta tanpa membebaskan golongan lemah dan marjinal dari
penderitaan.
Bagaimana dengan peran masjid ?
Sejak zaman kolonialisme, masjid adalah tempat pengajaran
dan pembentukan nasionalisme. Sekarang untuk penguatan civil society, masjid
memiliki peran penting. Masjid-masjid sebagai komunitas yang mengemban misi
membawa basiron wa nadziron, bagi semua orang. Namun, telebih dulu harus di
pahami bahwa basiron wa nadziron itu bersifat multi – aspek : bukan hanya
berkaitan dengan keselamatan di akhirat, tetapi juga keselamatan di dunia ini. Masjid-masjid
harus mampu memperlihatkan dirinya sebagai berkah allah dalam sejarah. Itu berarti,
masjid-masjid harus hidup dan berada bukan untuk dirinya sendiri, melainkan
bagi orang-orang lain, utamanya bagi mereka yang tertindas, terpinggir, dan tak
berdaya. Komunitas masjid harus terpanggil dan berjuang dengan segenap daya
upaya demi menghadirkan karya anugrah allah di dunia ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar