Jumat, 30 Agustus 2013

Civil Society Dan Masyarakat Madani Di Indonesia

 Civil Society Adalah Reformasi Total Hukum Jahiliyah

Civil Society - Demokrasi adalah kekuasaan rakyat. demokrasi yang mengantar seseorang menjadi pemimpin, memegang mandat rakyat. namun dalam perkembangan selanjutnya, rakyat tak pernah tahu penguasa bakal menjadi tiran atau pemimpin yang bijak bestari.
Makalah Peran Civil Society
Inilah pentingnya penguatan masyarakat sipil. Ketika pemerintah yang korup dan menindas menciptakan system yang rusak. Rakyat tak goyah kedudukannya, mereka tak tercampakkan atau terjual. Tapi dapat memenuhi segala kebutuhan secara mandiri, baik dalam pendidikan, ekonomi, social dan bebudaya. Berikut ungkapan dari Hary Bahrizal Tanjung, ketua umum badan komunikasi pemuda remaja masjid Indonesia, salah satu ormas kepemudaan di Indonesia.

Sejak kapan pemikiran mengenai civil society popular di Indonesia ?

Istilah civil society ini mulai popular di kalangan cendekiawan dan pemikir di Indonesia sekitar 1997 hingga 1999, setelah menyimak beberapa indikasi, seperti proses demokratisasi, terbentuknya kalangan menengah social ekonomi yang berpendidikan tinggi, dan mempunyai kekuatan ekonomi, dan semakin terbukanya akses informasi. Masyarakat madani adalah masyarakat yang beradab, berbudaya, sehingga kerusuhan social bagi pemikiran para cendekiawan adalah cermin prilaku yang tidak demokratis, tidak peduli hokum, tidak beradab, dan bahkan mungkin juga barbar.

Sejatinya apa yang di perjuangkan civil society ?

Civil society pada hakikatnya adalah reformasi total terhadap bentuk masyarakat jahiliyah yang tak kenal hukum dan reformasi terhadap supremasi kekuasaan pribadi penguasa, menjadi taat dan patuh kepada supremasi hokum. Hasilnya adalah tatanan social politik yang memiliki komitmen, ketertiban, dan partisipasi seluruh anggota masyarakat, serta adanya keterbukaan dalam posisi kepemimpinan atas dasar pertimbangan universal dan objektif dengan melembagakan puncak kepemimpinan yang tidak bersifat keturunan. Sebenarnya masyarakat sipil lebih dari sekedar gerakan prodemokrasi, tetapi mengacu pada kepada kehidupan masyarakat yang berkwalitas dan bertamadun. Sivilitas meniscayakan adanya toleransi – kesediaan individual – individu untuk menerima berbagai pandangan politik dan sikap social yang berbeda, yang berarti tidak ada satu pihak manapun termasuk pemerintah dan gerakan-gerakan prodemokrasi, yang berhak memaksakan aspirasi dan kemauannya sendiri, apakah melalui kooptasi dan regimentasi, apalagi dengan huru – hara yang pada gilirannya hanya menimbulkan ketiadaan hukum dan biaya social yang sering amat mahal.
Adakah peran bagi ormas islam, untuk mewujudkan civil society ?
Menurut hemat saya, agama harus dipandang dan diwujudkan sebagai suatu kebaikan yang tegak berdiri untuk memberikan jawaban atas perubahan dan masalah zaman. Dengan terus memantapkan peranan ibadah formal – ibadah mahdhoh – agama harus dibebaskan dari pemahaman teologis dogmatis dan tidak mampu menyentuh kepentingan kaum mustad’afin. Agama harus menjadi sumber motivasi untuk menegakan martabat manusia dan hak dasar kemanusiaan ( humanisasi dan emansipasi ), menegakan liberasi dengan membebaskan manusia dari kemiskinan, ketertindasan structural, keangkuhan teknologi, kesombongan tersembunyi dalam mekanisme birokrasi, dan segala bentuk ketidak selarasan hidup, serta menegakan dimensi ilahiah di dalam semua produk kebudayaaan. Islam sangat menekankan keadilan terlaksana di semua aspek kehidupan, tetapi keadilan itu tidak akan tercipta tanpa membebaskan golongan lemah dan marjinal dari penderitaan.
Bagaimana dengan peran masjid ?
Sejak zaman kolonialisme, masjid adalah tempat pengajaran dan pembentukan nasionalisme. Sekarang untuk penguatan civil society, masjid memiliki peran penting. Masjid-masjid sebagai komunitas yang mengemban misi membawa basiron wa nadziron, bagi semua orang. Namun, telebih dulu harus di pahami bahwa basiron wa nadziron itu bersifat multi – aspek : bukan hanya berkaitan dengan keselamatan di akhirat, tetapi juga keselamatan di dunia ini. Masjid-masjid harus mampu memperlihatkan dirinya sebagai berkah allah dalam sejarah. Itu berarti, masjid-masjid harus hidup dan berada bukan untuk dirinya sendiri, melainkan bagi orang-orang lain, utamanya bagi mereka yang tertindas, terpinggir, dan tak berdaya. Komunitas masjid harus terpanggil dan berjuang dengan segenap daya upaya demi menghadirkan karya anugrah allah di dunia ini.

Tidak ada komentar:

Dialog Antar Umat Beragama Tangkal Perpecahan Anak Bangsa

 Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jawa Tengah terus membangun dialog, silaturahim kebangsaan dan penguatan kerukunan umat beragama untuk...