Rabu, 09 Oktober 2013

Doa Dan Tata Cara Menyembelih Hewan Qurban

Doa Dan Tata Cara Menyembelih Hewan Qurban

Tata Cara Qurban
Orang-orang di kampung ketika menyembelih hewan qurban biasanya di serahkan kepada para sesepuh atau orang-orang yang memiliki nilai religi lebih tinggi, dan suatu kehormatan bagi yang menyembelih hewan qurban. Sebenarnya tidak ada syariat khusus dalam penyebelihan qurban stahu saya hanya tata cara dan doa menyembelih hewan qurban yang beliau contohkan sehingga menjadi syariat bagi umat islam tentang tata cara menyembelih hewan qurban.

Dalam alquran allah menjelaskan tentang qurban dalam surat Al-Hajji ayat 36-37 :

وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُمْ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا صَوَافَّ فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ كَذَلِكَ سَخَّرْنَاهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (36) لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ كَذَلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِينَ (37) * سورة الحج


Artinya : Dan kami allah menjadikan unta-unta untuk kalian sebagian dari tanda-tanda kebesaran allah, kalian memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah ketika kalian menyembelihnya dalam keadaan berdiri. Apabila telah roboh ( mati ) maka makanlah sebagiannya dan berilah makanan orang-orang yang tidak meminta ( qooni’ ) dan orang yang meminta ( mu’tar ) demikianlah kami telah menundukan  unta-unta itu untuk kalian agar kalian bersyukur. Daging-daging unta dan darahnya itu tidak sampai kepada allah tetapi ketakwaan dari kalianlah yang sampai kepadanya. Demikianlah allah telah menundukannya untuk kalian agar kalian mengaunggkan allah terhadap hidayahnya kepada kalian dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik.

Perlu di ketahui bahwa hewan qurban yang di syariatkan dalam islam adalah :
a.            musinah

Untuk kambing musinahnya adalah minimal telah berumur 1 tahun, untuk sapi yang telah berumur minimal 2 tahun, dan untuk unta adalah yang telah mencapai umur 5 tahun.


الْكَبِيرَةُ بِالسِّنِّ فَمِنَ الْإِبِلِ الَّتِي تَمَّتْ لَهَا خَمْسَ سِنِينَ وَدَخَلَتْ فِي السَّادِسَةِ وَمِنَ الْبَقَرِ الَّتِي تَمَّتْ لَهَا سَنَتَانِ وَدَخَلَتْ فِي الثَّالِثَةِ وَمِنَ الضَّأْنِ وَالْمَعْزِ مَا تَمَّتْ لَهَا سَنَةٌ


Artinya : Hewan musinah adalah hewan yang telah berumur tua, adapun unta yang umurnya telah sempurna lima tahun masuk enam tahun, dan sapi yang telah sempurna dua tahun masuk tiga tahun dan kambing gibas, kacang telah sempurna satu tahun.
b.            Tidak buta
c.             Tidak sakit
d.            Tidak pincang
e.            Tidak pecah kuku kakinya
f.             Tidak putus tanduknya lebih dari separuh
g.            Tidak sobek / lobang telinganya lebih dari separuh
Dalam menyembelih hewan qurban dalam islam mensyariatkan sebagai berikut :
a.            Menajamkan pisau
b.            Mempercepat dalam penyembelihan
c.             Dihadapkan ke arah kiblat
d.            Di injak lambungnya dengan kaki kanan
e.            Ketika menyembelih membaca kalimat berikut :

بسم الله والله اكبر هذا عن ......)  sebut nama yang berqurban (


Riwayat hadits tentang doa menyembelih qurban sebagai berikut :

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ: شَهِدْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْأَضْحَى بِالْمُصَلَّى، فَلَمَّا قَضَى خُطْبَتَهُ نَزَلَ مِنْ مِنْبَرِهِ وأُتِيَ بِكَبْشٍ فَذَبَحَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِهِ، وَقَالَ: «بِسْمِ اللَّهِ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ، هَذَا عَنِّي، وَعَمَّنْ لَمْ يُضَحِّ مِنْ أُمَّتِي» * رواه ابو داود - حكم الألباني : صحيح

Artinya : Dari Jabir bin Abdillah berkata : aku dating ke tempat sholat bersama-sama rasulullah waktu idul adha, setelah rasulullah menyelesaikan khutbahnya beliau turun dari mimbar dan di beri kambing gibas kemudian rasulullah saw menyembelih dengan tangannya. Dan mengucapkan kalimat “dengan menyebut nama allah dan allah maha besar qurban ini dariku dan dari orang yang tidak berkurban dari umatku”.

Setelah menyembelih hewan qurban agar di istirahatkan, baru kemudian di mulai proses pengulitan dan di sunahkan supaya memberikan daging qurban kepada ( Mu’tar ) orang yang meminta dan ( Qooni’ ) orang yang tidak meminta.

Tidak ada komentar:

Dialog Antar Umat Beragama Tangkal Perpecahan Anak Bangsa

 Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jawa Tengah terus membangun dialog, silaturahim kebangsaan dan penguatan kerukunan umat beragama untuk...