Kamis, 31 Desember 2015

10 Dampak Perayaan Tahun Baru Masehi bagi Orang Islam


Tahun Baru Masehi akan segera datang, apakah pernah dalam benak anda ada pertanyaan "Merayakan Tahun Baru Masehi hukumnya bagaimana bagi umat islam?"
Ternyata tahun baru masehi membawa dampak yang luar biasa dan bahkan terdapat bermacam - macam fenomena yang sangat mengerikan, sehingga menurut islam, perayaan tahun baru masehi itu dilarang. Kenapa dilarang? karena ada beberapa sebab yang perlu diketahui, mari kita simak pembahasan di bawah ini :

Awal mula Tahun Baru Masehi
Pada tanggal 1 januari 45 SM, pertama kali dirayakannya tahun baru masehi. Ini menjadi sejarah dunia bagi orang - orang yang ada di dunia. Hal ini berawal dari Julius Caesar Romawi dinobatkan sebagai Kaisar Romawi.
Dia merubah sistem perhitungan Kalender Penanggalan Tradisional Romawi menjadi Penanggalan Kontemporer Romawi yang dibantu oleh Sosigenes (ahli astronomi dari iskandariyah) yang memberikan saran untuk mengganti penanggalan mengikuti revolusi matahari. Jumlah hari dalam satu tahun menjadi 365 1/4 hari dan menambah 1 hari di Bulan Februari setiap 4 tahun sekali. Sehingga moment pergantian tahun masehi menjadi sangat bersejarah dan penting menurut mereka dan akhirnya di setiap awal tahun mereka merayakannya.
Dari cerita di atas kita bisa menyimpulkan bahwa yang membuat dan memulai perayaan tahun baru masehi adalah bukan orang islam dan sama sekali bukan orang islam. Karena dalam islam ada perhitungan bulan disetiap tahunnya.
Kalau dalam perhitungan masehi :
Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni, Juli, Agustus, September, Oktober, November dan Desember.
Kalau dalam perhitungan Qormariyah :
Muharram, Shafar, Rabiul 'Awwal, Rabiul 'Akhir, Jumadil 'Awwal, Jumadil 'Akhir, Rajab, Sya'ban, Ramadhan, Syawwal, Dzulqa'dah dan Dzulhijjah.
Akan tetapi tidak bisa kita pungkiri, bahwa kita lebih hafal bulan - bulan masehi daripada bulan - bulan qomariyah. Dan bahkan kita tidak hafal sama sekali. Itulah pintarnya mereka untuk menghapus bulan - bulan islam dalam memory kita, sehingga kita lebih hafal bulan masehi daripada bulan qomariyah.

Selanjutnya kita bahas mengenai beberapa fenomena dampak orang islam yang ikut merayakan tahun baru masehi.
Berikut adalah beberapa kerusakan akibat seorang muslim merayakan tahun baru masehi :

1. Melakukan Perayaan Tahun Baru sama dengan melakukan Perayaan yang dilarang, tidak ada tuntunan dari Alloh dan Rosul. Sebab orang islam hanya mempunyai 2 hari raya yang dirayakan, yaitu Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Idul Adha. 
Dalam hadits dijelaskan :
  
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ كَانَ لِأَهْلِ الْجَاهِلِيَّةِ يَوْمَانِ فِي كُلِّ سَنَةٍ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَلَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ قَالَ كَانَ لَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا  قَدْ أَبْدَلَكُمْ اللَّهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ الْأَضْحَى

“Orang-orang Jahiliyah dahulu memiliki dua hari (hari Nairuz dan Mihrojan) di setiap tahun yang mereka pakai untuk berfoya foya. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, beliau mengatakan, ‘Dulu kalian memiliki dua hari untuk berfoya - foya di dalamnya. Sekarang Allah telah menggantikan bagi kalian dua hari yang lebih baik yaitu hari Idul Fithri dan Idul Adha.’” (H.R Annasai)

Lalu muncul beberapa perayaan - perayaan yang tidak dijelaskan dalam Al-Qur'an dan Al-Hadits, itu artinya perayaan selain 2 hari raya tersebut dianggap haram dan tidak boleh dirayakan.


2. Perayaan Tahun Baru Masehi merupakan perilaku yang menyerupai adat dan kebiasaannya orang selain islam (Tasyabbuh). Perayaan Tahun Baru Masehi ini adalah termasuk perilaku meniru adat orang yang bukan islam. Dari zaman dulu, Nabi Muhammad SAW selalu memperingatkan umatnya supaya tidak mengikuti budaya - budaya dan adat orang - orang jahiliyyah. Dan dalam Hadits, Nabi pernah memberikan penjelasan bahwa umatnya akan mengikuti perilaku orang selain islam. Dalam hadits dijelaskan :
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِي بِأَخْذِ الْقُرُونِ قَبْلَهَا شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَفَارِسَ وَالرُّومِ فَقَالَ وَمَنْ النَّاسُ إِلَّا أُولَئِكَ

“Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Lalu ada yang menanyakan pada Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi?” Beliau menjawab, “Kalau bukan mereka, lantas siapa lagi?“(H.R Al-Bukhori)

لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ . قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ فَمَنْ

“Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang penuh lika-liku, pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, Apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?” (H.R Al-Bukhori)

Imam An Nawawi –rahimahullah– ketika menjelaskan hadits di atas menjelaskan, “Yang dimaksud dengan syibr (sejengkal) dan dziro’ (hasta) serta lubang dhob (lubang hewan tanah yang penuh lika-liku), adalah permisalan bahwa tingkah laku kaum muslimin sangat mirip sekali dengan tingkah Yahudi dan Nashroni. Yaitu kaum muslimin mencocoki mereka dalam kemaksiatan dan berbagai penyimpangan, bukan dalam hal kekufuran. Perkataan beliau ini adalah suatu mukjizat bagi beliau karena apa yang beliau katakan telah terjadi saat-saat ini.”(Syarah Annawawi)

Coba kita perhatikan, bahwa fenomena yang beliau sampaikan, sekarang benar - benar sudah muncul, banyak orang - orang islam meniru gaya - gaya pakaian yang tidak sesuai syariat. Termasuk dalam hal perayaan, juga banyak orang - orang islam yang ikut merayakan Tahun Baru Masehi, padahal itu jelas - jelas adatnya orang selain islam.

Dalam sebuah Hadits, nabi menggariskan dengan tegas :

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (H.R Abu Dawud)

Menurut para ulama', yang dikatakan menyerupai adalah menyerupai segala hal yang bertentangan dalam hal syariat, baik dari segi pakaian, gaya hidup maupun perayaan - perayaan.


3. Berusaha mengada - adakan amalan yang tidak ada tuntunan di Tahun Baru MasehiPerayaan Tahun Baru Masehi sudah kita ketahui bahwa itu berasal dari orang selain islam, yang merupakan adat mereka. Maka secara otomatis kalau merayakannya, maka sama dengan kita merekayasa amalan yang bukan bersumber dari Al-Qur'an maupun Al-Hadits. Dan itu hukumnya tidak boleh. 

4. Kerusakan Keempat: Terjerumus dalam Keharaman dengan Mengucapkan Selamat Tahun BaruTahun Baru Masehi adalah syiarnya orang yang bukan islam dan bukanlah syiarnya orang islam. sehingga sangatlah tidak pantas bagi umat islam untuk ikut dalam memberikan ucapan selamat.
Banyak orang yang kurang paham agama terjatuh dalam hal tersebut. Orang-orang semacam ini tidak mengetahui kejelekan dari amalan yang mereka perbuat sendiri. Mereka tidak sadar bahwa itu merupakan amalan yang salah dan dosa. Oleh karena itu, barangsiapa memberi ucapan selamat pada seseorang yang berbuat maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka dia pantas mendapatkan kebencian dan murka Allah Ta’ala.”

5. Bisa membuat kurang tertibnya sholat 5 waktu
Di malam Tahun Baru Masehi, banyak kita saksikan orang - orang begadang semalaman untuk menunggu detik - detik pergantian tahun, bahkan diteruskan dengan pesta - pesta hingga tidak tidur semalaman. Sehingga membuatnya tertidur dan tidak mengerjakan sholat subuh, bahkan juga tidak sholat dhur ashar dan maghrib karena melanjutkan tidurnya, sebagai ganti begadang malam.
Perlu kita ketahui bahwa meninggalkan salah satu dari sholat 5 waktu itu bukan hal yang sepele, akan tetapi salah satu dosa besar.

الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ

“Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.”

Maka dari itu orang islam tidak dipantas untuk merayakan tahun baru, apalagi berfoya - foya hingga sholat 5 waktunya jadi lalai yang membuatnya terkena ancaman dosa besar.

Dengan merayakan tahun baru, seseorang dapat pula terluput dari amalan yang utama yaitu shalat malam. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ

“Sebaik-baik shalat setelah shalat wajib adalah shalat malam.”

Shalat malam adalah sebaik-baik shalat dan shalat yang biasa digemari oleh orang-orang sholih. Seseorang pun bisa mendapatkan keutamaan karena bertemu dengan waktu yang mustajab untuk berdo’a yaitu ketika sepertiga malam terakhir. Sungguh sia-sia jika seseorang mendapati malam tersebut namun ia menyia-nyiakannya. Melalaikan shalat malam disebabkan mengikuti budaya orang barat, sungguh adalah kerugian yang sangat besar.

6. Begadang hingga larut malam atau hingga pagi tanpa ada tujuan yang jelas menurut dalil.
Nabi SAW sangat benci begadang tanpa ada kepentingan yang dibenarkan menurt syariat, termasuk dalam hal ini adalah menunggu detik - detik pergantian tahun masehi sangat tidak ada manfaatnya sama sekali. Diriwayatkan dari Abi Barzah, beliau berkata,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.”

Ibnu Baththol menjelaskan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak suka begadang setelah shalat ‘Isya karena beliau sangat ingin melaksanakan shalat malam dan khawatir jika sampai luput dari shalat shubuh berjama’ah. ‘Umar bin Al Khottob sampai-sampai pernah memukul orang yang begadang setelah shalat Isya, beliau mengatakan, “Apakah kalian sekarang begadang di awal malam, nanti di akhir malam tertidur lelap?!” Apalagi dengan begadang, ini sampai melalaikan dari sesuatu yang lebih wajib (yaitu shalat Shubuh)?!

7. Mengerjakan perbuatan zina / freesex
Diwaktu malam Tahun Baru masehi, kita sudah sama - sama menyaksikan bahwa biasanya para pemuda dan pemudi berhubungan dengan Laki - laki dan perempuan yang bukan mahramnya, bisa dikatakan freesex, pesta sex. bahkan beberapa tahun lalu terdengar kabar bahwa saat malam Tahun Baru Masehi, Toko penjual Kondom sampai kehabisan stok. Sungguh sangat ironis sekali. Sehingga kita simpulkan bahwa di malam Tahun Baru Masehi banyak terjadi perzinaan dimana - mana. dan zina itu tidak cukup didefinisikan sebagai zina kemaluan saja, akan tetapi zina tangan, telinga, mata dan hati pun juga bisa dikatakan zina.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ

“Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.”

8. Bisa Mengganggu Orang Islam lainnya
Dalam Perayaan Tahun Baru Masehi ini dimana - mana terdengar suara bisingnya petasan, terompet dll. Perlu kita mengerti bahwa ini adalah perbuatan yang bisa mengganggu kenyamanan orang lain. Mengganggu istirahatnya orang yang sedang sakit. Padahal mengganggu muslim lainnya adalah terlarang sebagaimana SAW,

الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ

“Seorang muslim adalah seseorang yang lisan dan tangannya tidak mengganggu orang lain.”

Ibnu Baththol mengatakan, “Yang dimaksud dengan hadits ini adalah dorongan agar seorang muslim tidak menyakiti kaum muslimin lainnya dengan lisan, tangan dan seluruh bentuk menyakiti lainnya.
Al Hasan Al Bashri mengatakan, “Orang yang baik adalah orang yang tidak menyakiti walaupun itu hanya menyakiti seekor semut”.”
Perhatikanlah perkataan yang sangat bagus dari Al Hasan Al Basri. Seekor semut yang kecil saja dilarang disakiti, lantas bagaimana dengan manusia yang punya akal dan perasaan disakiti dengan suara bising atau mungkin lebih dari itu?!

9. Menjadi saudaranya syetan sebagai bentuk menghambur hamburkan uang
Pada perayaan Tahun Baru Masehi, orang - orang menghamburkan uang secara berlebihan hanya dalam kurun waktu satu malam. Dari untuk petasan, minum - minuman keras, pesta musik, rokok, kondom, dll yang tujuannya untuk memeriahkan malam tersebut. Kalau kita kalkulasi, jumlah penduduk Indonesia 10 juta, satu malam per orang mengeluarkan uang Rp.1.000, maka Rp.10.000.000 habis dalam semalam. Sungguh sangat keterlaluan.
Padahal Allah Ta’ala telah berfirman :

وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ

“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (Qs. Al Isro’: 26-27)

Ibnu Katsir mengatakan, “Allah ingin membuat manusia menjauh sikap boros dengan mengatakan: “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” Dikatakan dalam hal ini, karena orang yang bersikap boros menyerupai setan.

Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Tabdzir (pemborosan) adalah menginfakkan sesuatu bukan pada jalan yang benar.” Mujahid mengatakan, “Seandainya seseorang menginfakkan seluruh hartanya dalam jalan yang benar, itu bukanlah tabdzir (pemborosan). Namun jika seseorang menginfakkan satu mud saja (ukuran telapak tangan) pada jalan yang keliru, itulah yang dinamakan tabdzir (pemborosan).” Qotadah mengatakan, “Yang namanya tabdzir (pemborosan) adalah mengeluarkan nafkah dalam berbuat maksiat pada Allah, pada jalan yang keliru dan pada jalan untuk berbuat kerusakan.”[20]

10. Menyia - nyiakan waktu yang seharusnya digunakan untuk ibadah
Mengadakan acara perayaan Tahun Baru Masehi itu termasuk salah satu bentuk menyia-nyiakan waktu. Padahal kita hidup sekali di dunia ini tidak mempunyai waktu yang lama, tapi hanya sebentar. Itupun oleh Alloh diperintahkan untuk mencari bekal kelak di akhirot. Sehingga kalau waktu tidak digunakan untuk ibadah sama dengan membuang waktu. Dalam hadits, Nabi SAW bersabda mengenai tanda kebaikan Islam seseorang :

مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ

“Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya.” (H.R Attirmidzi)

Semoga kita merenungkan perkataan Ibnul Qoyyim, “(Ketahuilah bahwa) menyia-nyiakan waktu lebih jelek dari kematian. Menyia-nyiakan waktu akan memutuskanmu (membuatmu lalai) dari Allah dan negeri akhirat. Sedangkan kematian hanyalah memutuskanmu dari dunia dan penghuninya.”[22]
Seharusnya seorang manusia yang diberi kenikmatan oleh Alloh berupa umur panjang supaya dimanfaatkan dengan baik dan disyukuri, bukan malah digunakan untuk merayakan Tahun Baru Masehi. Orang-orang yang menyia-nyiakan nikmat waktu seperti inilah yang Allah cela. Allah Ta’ala berfirman :

أَوَلَمْ نُعَمِّرْكُم مَّا يَتَذَكَّرُ فِيهِ مَن تَذَكَّرَ وَجَاءكُمُ النَّذِيرُ

“Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berfikir bagi orang yang mau berfikir, dan (apakah tidak) datang kepada kamu pemberi peringatan?” (Qs. Fathir: 37).
Qotadah mengatakan, “Beramallah karena umur yang panjang itu akan sebagai dalil yang bisa menjatuhkanmu. Marilah kita berlindung kepada Allah dari menyia-nyiakan umur yang panjang untuk hal yang sia-sia.”

Itulah beberapa dampak negatif perayaan Tahun Baru Masehi apabila dikerjakan oleh orang islam. Dan sebaiknya orang islam benar - benar bisa berfikir panjang ketika akan ikut merayakan Tahun baru Islam sebab itu amalan jahiliyyah dan menghamburkan uang. Apabila ingin menjadi yang lebih baik di pergantian Tahun Masehi, bukan ikut merayakan akan tetapi dengan selalu bersyukur kepada Alloh atas semua nikmat ynag telah diberikan.
Lalu yang harus kita pikirkan lagi adalah apakah hari ini kita lebih baik dari hari kemarin? Pikirkanlah apakah hari ini iman kita sudah semakin meningkat ataukah justru semakin anjlok?? Itulah yang harus direnungkan oleh orang islam setiap kali bergulirnya waktu.

Ya Allah, perbaikilah keadaan umat Islam saat ini. Perbaikilah keadaan saudara-saudara kami yang jauh dari aqidah Islam. Berilah petunjuk pada mereka agar mengenal agama Islam ini dengan baik dan benar.

Tidak ada komentar:

Dialog Antar Umat Beragama Tangkal Perpecahan Anak Bangsa

 Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jawa Tengah terus membangun dialog, silaturahim kebangsaan dan penguatan kerukunan umat beragama untuk...